Ada beberapa bagian tentang orang – orang besar yang di mulai dari presiden, oknum serta pejabat – pejabat lainnya.
Bagi orang – orang besar dalam melakukan tindakan biasanya mereka ber pikir kalau tindakan – tindakan yang mereka lakukan itu selalu benar, dan kita sebagai (orang kecil) akan binggung bahkan tidak mengerti dengan tindakan – tindakan yang mereka lakukan.
Saat ini sudah banyak bukti tentang seorang polisi yang melakukan tindakan yang tidak bermoral. Seperti halnya ketika ada seorang yang sedang kecelakaan, tindakan yang pertama kali yang dilakkan oleh
seorang polsi adalah mengamankan kendaraan si korban, setelah itu si korban di minta pertanggung jawaban untuk membayar / menebus kendaraan rersebut tanpa memikirkan keadaan si korban. ketika sudah di bayar oleh si korban, si korban pasti akan merasa sangat rugi akan tindakan polisi tersebut karena tida tau kemana perginya uang yang telah di berikan.
seorang polsi adalah mengamankan kendaraan si korban, setelah itu si korban di minta pertanggung jawaban untuk membayar / menebus kendaraan rersebut tanpa memikirkan keadaan si korban. ketika sudah di bayar oleh si korban, si korban pasti akan merasa sangat rugi akan tindakan polisi tersebut karena tida tau kemana perginya uang yang telah di berikan.
Menurut butir – butir pancasila sila ke – 4 bahwa :
Ø Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Ø Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Ø Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Ø Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Ø Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Ø Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Ø Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Ø Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Ø Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Ø Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Apa di lakukan oleh seorang oknum dalam melakukan tindakan seperti itu?....... kalau iya, kenapa masih banyak orang yang merasa di bohongi dalam hal – hal tersebut?.....
Belum lagi membicarakan tentang keadilan!. Dalam butir – butir pancasila sila ke-5 yang berisi tentang arti sebuah keadilan. yaitu :
Ø Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Ø Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Ø Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Ø Menghormati hak orang lain.
Ø Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Ø Suka bekerja keras.
Ø Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Ø Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Apakah para pejabat – pejabat telah melakukan semua itu?...... kalau iya, kenapa masih ada kerugian – kerugian yang begtu besar di neagra kita (indonesia)?....
Berapa banyak orang – orang indonesia yang belum mengerti tentang isi pancasila yang sering di gembar – gemborkan di saat 17 Aggustus itu?...
Sebagai rakyat Indonesia, kita seharusnya saling mengingatkan tentang hal – hal positif terhadap sesama agar kita sama- sama tau tentag kebenaran yang sesungguhnya dan menghilangkan sifat Egoisme.
Download E-Book gratis di Jejak Kehidupan
Download E-Book gratis di Jejak Kehidupan
0 comments :
Posting Komentar